Thursday, October 13, 2011

NEW MEDIA TUGAS 1



New Media adalah media yang sedang berkembang saat ini dalam konteks teknologi,informasi maupun komunikasi. Media Modern menjadi Payung Kehidupan yang menghubungkan Manusia dengan Manusia, dan Manusia dengan Teknologi pada abad ini. Komponen dari new media yaitu : Hanphone, Internet, dan Komputer.

New media telah menjadi trend saat ini dan menjadi media yang paling diminati dan disenangi oleh masyarakat. sebagi contoh : Facebook, di Indonesa memiliki pengguna dengan jumlah yang sangat banyak kedua setelah United State sebesar 33.920.020 anggota. Facebook begitu diminati di Indonesia karena jangkauan internet yang sekarang sudah semakin luas sampai ke daerah pelosok-pelosok.pengguna facebook di Indonesia didominasi oleh remaja berusia 18 tahun – 24 tahun (35%) serta dengan perbndingan 59%
pria dan 41% wanita.
Dalam New media, seseorang dapat menyajikan semua jenis informasi, membuat convergent journalism menjadi trend danpenggunalah yang menjadi pengatur informasi.

Beberapa contoh jenis new media, yaitu sosial media (friendster, facebook, twitter) , blog, dan website seperti vivanews.com. Semakin maju perkembangan teknologi membuat perlahan-lahan orang beralih dari media cetak seperti koran ke media internet.

New Media berkembang karena :
tarif semakin murah
jaringan global
teknologi mampu menampilkan semua jenis informasi
bisnis media online tumbuh
akses mobile tumbuh
Karakter online :
Ruang / tempat tidak terbatas
penyajian bisa berbentuk teks, foto, video, audio, maupun info grafik
periodesasi terbit 60/24/7
interaktif / forum / sosial network

Jadi dengan munculnya era new media, memberikan kemudahan bagi seseorang untuk dapat memberitahukan informasi serta mendapatkan informasi tanpa batasan ruang dan waktu dalam lingkup yang sangat luas tanpa jarak ( dunia ). Hal ini laha yang menyebabkan new media sangat digemari oleh penggunanya.
Facebook, twitter, blogger, kaskus, detik, okezone, vivanews merupakan sebagian kecil contoh penggunaan dan pemanfaatan internet sebagai media penyampaian informasi ke masyarakat secara cepat, praktis, dan luas. Internet mulai menjadi media baru penyampaian informasi menggeser televisi, radio dan koran setelah pengguna internet yang semakin hari semakin bertambah. Perkembangan internet di Indonesia terbilang bertumbuh secara signifikan meski tidak semua daerah dapat menerima koneksi internet namun hampir sebagian besar masyarakat mulai beralih menggunakan internet sebagai kebutuhan dan gaya hidup.
Pengertian media baru (new media) itu sendiri adalah sebuah terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan. Contoh dari media yang sangat merepresentasikan media baru adalah Internet. Program televisi, film, majalah, buku, surat kabar, dan jenis media cetak lain tidak termasuk dalam media baru.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (www.apjii.or.id), pengguna Internet di Indonesia baru mencapai 1 juta orang pada tahun 1999 dan pada akhir 2009 angkanya diprediksi mencapai 33 juta orang dan terus bertambah hingga hari ini. Angka ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara pengguna internet terbesar di kawasan Asia.
Pertumbuhan penggunaan internet yang signifikan ini tidak terlepas dari beberapa faktor penting seperti:

1. Semakin murahnya harga bandwith yang disediakan oleh para provider internet
Harga bandwith yang murah juga didukung oleh pemerintah Indonesia agar masyarakat Indonesia dapat semakin cepat dan mudah menikmati layanan internet menghadapi dunia yang semakin mengglobal. Menurut APJII, kini harga bandwidth internasional yang harus dibayarkan oleh Internet Service Provider (ISP) berada pada kisaran USD 800 s/d USD 1200 per 1 Mbps. Hingga ke pengguna akhir, variasi harga dapat beragam, misalnya untuk akses Internet 3G Mobile tanpa batas (unlimited) menggunakan data/modem card, pelanggan dikenakan biaya USD 15 s/d USD 40 per bulan.

2. Warung internet dan hot-spot yang semakin menjamur
Beberapa tahun lalu, hampir di berbagai tempat muncul bisnis warung internet dengan pengguna yang bervariatif dalam segi usia, gender dan selalu ramai dikunjungi orang namun beberapa saat belakangan bisnis ini semakin pudar dan tergantikan dengan layanan hot spot yang tersedia hampir di berbagai tempat publik seperti cafe, restoran, hotel, kampus, mall, dll.
Menurut penelitian dari Yahoo-TNS pada Maret 2009, dari sekitar 1000 responden yang disurvei, sebesar 83% dari mereka pernah mengakses Internet dari warnet dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Menurut AWARI, saat ini total warnet di Indonesia berjumlah sekitar 15 ribu unit dengan rata-rata penggunaan bandwidth mencapai 1 Mbps. Rata-rata tiap warnet memiliki 12 komputer dengan tarif sekitar Rp 4000 per jam dan tingkat penggunaan per komputer rata-rata 7 jam per hari untuk 7 pengunjung yang berbeda. Ini berarti secara rata-rata, pengguna akses Internet di warnet menggunakan waktu 1 jam per hari untuk aktifitas di Internet.

3. Tersedianya berbagai informasi dengan lengkap
Internet menawarkan kemudahan dan kepraktisan terutama di jaman global yang menuntut kita untuk selalu aktif dan mobile dalam setiap aktivitas. Hampir dapat ditemui dengan mudah berbagai informasi seperti musik, video, berita, forum, artikel, wiki, dll yang dapat diakses baik berbayar maupun secara gratis.

4. Akses internet melalui mobile phone
Telepon genggam (mobile phone) kini mulai banyak yang dilengkapi dengan fasilitas untuk mengakses internet (Internet mobile) dalam berbagai layanan. Contohnya Esia yang mem-bundle handphone dengan layanan social networking seperti Facebook atau Twitter dan messenger dengan harga yang relatif terjangkau.
Menurut catatan Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI), terdapat lebih dari 90% pengguna Internet di Indonesia juga memanfaatkan layanan Internet mobile. Pelanggan Internet mobile pada akhir tahun 2009 diyakini bisa menembus angka 11,5 juta orang.
Social networking atau situs jaringan sosial masih menjadi situs yang paling sering diakses oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. Dari hasil riset Yahoo-TNS, 3 besar kegiatan yang dilakukan dan diakses pengguna Internet adalah e-mail, instant messenger dan situs jejaring sosial. Facebook menempati urutan teratas sebagai situs yang paling sering dikunjungi oleh pengguna internet di Indonesia.

Berikut merupakan situs yang paling banyak dikunjungi oleh pengguna internet di Indonesia secara berurutan yaitu:
1. Facebook.com (social networking)
2. Google.co.id (search engine)
3. Yahoo.com (mail & search engine)
4. Google.com (mail & search engine)
5. Blogger.com (blog service)
6. YouTube.com (video sharing)
7. WordPress.com (blog service)
8. Kaskus.us (local online forum)
9. Detik.com (local news portal)
10. Wikipedia.com (online encyclopedia)

Pertumbuhan blogger di Indonesia juga cukup signifikan. Menurut data dari FeedBurner, yang pernah dimuat oleh Business Week pada 2007, Jakarta masuk dalam jajaran 30 kota dunia dengan aktifitas posting dan komentar terbanyak di blog. Untuk kota-kota di kawasan Asia, selain Jakarta, hanyalah ada Singapura,
Beijing dan Mumbai.
ICT Watch melakukan survei secara online dan blog, online forum dan mailing-list diyakini oleh responden sebagai tiga media informasi yang paling tidak bisa dikontrol oleh pemerintah dan lagi-lagi blog adalah media informasi yang menurut responden paling tidak perlu diawasi oleh pemerintah.
Untuk pertumbuhan Facebook sendiri di tanah air terbilang sangat pesat. Sangat disayangkan bagi masyarakat Indonesia yang masih belum memanfaatkan internet secara maksimal untuk keperluan yang jauh lebih berguna. Pemanfaatan Facebook dan situs jaringan sosial lainnya masih menjadi prioritas utama ketika membuka internet dibanding digunakan untuk mencari informasi seperti berita dan artikel pembelajaran lain. Namun peran Facebook, blog atau media baru lainnya dapat menjadi media baru yang memiliki peran signifikan dalam membentuk opini dan kultur di masyarakat seperti misalnya kasus koin untuk Prita dan Cicak VS Polri. Media baru ini dapat menjadi tempat meluapkan ekspresi dan berpendapat selama tidak melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun pada kenyataannya terdapat kesenjangan antara kebebasa berpendapat dan hukum yang menjerat, karena pada beberapa kasus, banyak masyarakat yang melakukan posting pendapat namun didakwa melakukan tindakan yang melanggar undang-undang. UU ITE khususnya pasal 27 ayat 3 yang merupakan pasal tentang pencemaran nama baik dianggap sebagai pasel karet karena rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang lebih mampu secara finansial dan kedudukan untuk melindungi harga dirinya ketimbang nama baik. Yang perlu kita kontrol dan kritik adalah kewenangan, prosedur dan mekanisme pemblokiran konten di media baru (Internet) oleh pemerintah agar kemudian tidak rentan disalahgunakan dalam melanggar dan membungkam hak berekspresi dan berinformasi atas nama kepentingan segelintir pihak.



SUMBER

Related Posts



0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More